Pemerintah Resmi Berlakukan PPnBM, Ini Daftar Mobil yang Mendapat Insentif

- 3 Maret 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /ARAHKATA/Freepik.com/bell_ka_pang

Baca Juga: Sudah Dilengkapi, Polda Metro Jaya Kembali Serahkan Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu ke JPU

Toyota Vios (74 persen)

Toyota Raize (70 persen)

Wuling Confero ( 70,5 persen)

Nissan Livina (80 persen)

Honda BR-V (76 persen)

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 3 Maret 2021, Buruan Klaim Sekarang dan Dapatkah Hadiah Menarik!

Honda Brio RS (78 persen)

Honda HR-V (70 persen)

Honda Mobilio (75 persen)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah