Insentif ini akan berlaku secara bertahap dengan jangka waktu yang sudah ditentukan, yaitu mulai dari Maret sampai November 2021 dengan rincian :
Pada tahap pertama untuk penurunan PPnBM 100 persen akan berlangsung pada Maret – Mei.
Pada tahap kedua untuk penurunan PPnBM 50 persen akan berlangsung pada Juni – Agustus.
Baca Juga: Usai Terpapar Covid-19, Ashanty Beri Pesan untuk Jaga Imun Tubuh dan Perketan Protokol Kesehatan
Pada tahap ketiga atau terakhir untuk penurunan PPnBM 25 persen akan berlangsung pada September – November.
Untuk menindaklanjuti dari aturan tersebut, Kementerian Perindustrian telah merilis daftar mobil yang tertera di dalam surat keputusannya.
Berikut daftar mobil dengan insentif yang telah ditetapkan Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara Otomotif:
Baca Juga: Jadwal Layanan Imigrasi Masuk Desa Indramayu Maret-April 2021, Buat Paspor Bisa Dekat Rumah
Mitsubishi Xpander (80 persen)
Mitsubishi Xpander Cross (80 persen)