IndramayuHits.com – Kuota nasional jamaah haji reguler untuk pemberangkatan tahun 2024 atau 1445 Hijriyah sudah terpenuhi.
Kepastian itu didapat dari data pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II yang telah ditutup tanggal 5 April 2024 kemarin.
Hal itu disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab dilansir dari laman Kemenag, 7 April 2024.
Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi tahun ini memberikan total kuota haji untuk Indonesia sebesar 241 ribu jamaah.
Kuota tersebut berdasarkan hasil revisi dari jumlah awal sebanyak 221 ribu jamaah, kemudian mendapatkan tambahan 20 ribu orang.
Menurut Saiful Mujab, dari total 241 ribu jamaah, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Liverpool di Liga Inggris: Preview, Berita Tim dan Susunan Pemain
“Alhamdulillah, kuota jamaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” tandas Saiful Mujab.
Lebih lanjut Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler dibuka dua tahap, untuk tahap pertama 10 Januari hingga 12 Februari 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.