Alhamdulillah, Kini Tersedia 36 Bengkel Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta

- 26 Januari 2021, 09:42 WIB
bengkel uji emisi kendaraan di DKI Jakarta.
bengkel uji emisi kendaraan di DKI Jakarta. /Instagram @dinaslhdki

PR INDRAMAYU – Kabar baik untuk warga yang berada di Ibu Kota DKI Jakarta, pasalnya kini di Jakarta telah terdapat 36 bengkel uji emisi kendaraan secara mandiri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Jakarta Selatan pada Senin 25 Januari 2021.

Amin mengatakan bahwa saat ini telah terdapat 36 bengkel uji emisi yang dapat melayani pengujian emisi kendaraan secara mandiri ketika Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 tahun 2020 diberlakukan.

Baca Juga: Anies Baswedan: Usia Muda Paling Banyak Terpapar, Usia Tua Paling Banyak Meninggal

Menurut Amin, 36 bengkel uji emisi kendaraan tersebut tersebar di wilayah kota Jakarta Selatan.

“Saat ini telah siap 36 bengkel uji emisi kendaraan di Jakarta yang tersebar di Jakarta Selatan,” ujar Amin selaku Kasudin LH Jakarta Selatan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News.

Sebagai informasi, Pergub Nomor 6 tahun 2020 mengatur tentang uji emisi kendaraan, dimana pengujian emisi kendaraan dapat dilakukan tempat uji emisi yakni bengkel uji emisi dan kios uji emisi.

Baca Juga: Simak Horoskop Selasa 26 Januari 2021: Taurus Hari Ini Perlu Berhati-hati!

Amin juga mengatakan bahwa untuk tempat uji emisi yang ada di Jakarta Selatan, saat ini baru tersedia bengkel uji emisi, tetapi untuk kios uji emisi itu sendiri belum tersedia di Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x