Tak Cukup Dicabut, Roy Suryo Sarankan Jokowi Pecat Pengusul Perpres Miras

- 2 Maret 2021, 19:30 WIB
Roy Suryo sarankan Presiden Jokowi memecat pengusul Perpres miras.
Roy Suryo sarankan Presiden Jokowi memecat pengusul Perpres miras. /Instagram/@krmtroysuryo2.

PR INDRAMAYU - Mantan Anggota DPR/MPR RI 2009-2014 Roy Suryo meminta Presiden RI untuk segera memecat orang-orang yang telah mengusulkan terbitnya Perpres No 10/2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang baru saja dicabut.

Perpres ini terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras mengandung alkohol.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 pada Selasa, 2 Maret 2021, mantan Menpora ini mengatakan meskipun hanya sebentar, dampaknya cukup besar bagi kondisi politik Indonesia saat itu.

Baca Juga: Bupati Garut Serahkan SK PPPK untuk Ribuan Tenaga Honorer Sebagai Pengimplikasian Program Sejuta Guru

Roy Suryo juga menyarankan untuk memecat pengusul Perpres miras tersebut.

"Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1 (Presiden Jokowi), seharusnya tidak hanya cukup mencabut Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi presiden harus memecat pihak-pihak (BKPM?)," ujarnya.

Tak hanya pihak pengusul, dosen dan konsultan multimedia di ISI dan UGM ini menambahkan para buzzer-buzzer juga harus turut diamankan.

Baca Juga: Ada Anggur Merah dan Jambu Biji, Simak 6 Buah Berikut yang Bisa Cegah Stroke

Alasannya karena dia menilai kehadiran para buzzer di Tanah Air semakin memperkeruh suasana setelah terbitnya Perpres miras tersebut.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x