Bupati Garut Serahkan SK PPPK untuk Ribuan Tenaga Honorer Sebagai Pengimplikasian Program Sejuta Guru

- 2 Maret 2021, 18:01 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan SK (Surat Keputusan) PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa 2 Maret 2021.*
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan SK (Surat Keputusan) PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa 2 Maret 2021.* /Humas Pemda Garut/

PR INDRAMAYU – Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.220 tenaga honorer. .

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan di Lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa, 2 Maret 2021.

Karena situasi pandemi Covid-19, pemberian SK PPPK hanya bisa dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes Awards 2021 dari The Grown hingga The Queen’s Gambit

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Jabarprov.go.id, pemerintah Kabupaten Garut hanya mengundang 6 tenaga honorer sebagai simbolik dokumentasi penyerahan SK PPPK mereka.

Pada prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tenaga honorer.

Ucapan tersebut dilontarkan lantaran menurut Rudy Gunawan, tenaga honorer masih mau mengabdi tanpa upah dan status yang jelas.

Baca Juga: Ada Jamur dan Kentang Panggang, Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Melelehkan Lemak Perut

“Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220 tenaga honorer, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x