Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Alhamdulillah dan Terima Kasih Pak Jokowi

- 2 Maret 2021, 15:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Majelis Syura PKS yakni Hidayat Nur Wahid (HNW).*
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Majelis Syura PKS yakni Hidayat Nur Wahid (HNW).* /Dok. dpr.go.id

PR INDRAMAYU – Kabar baik akhirnya datang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pasalnya pada Selasa, 2 Maret 2021 pemerintah telah memutuskan untuk mencabut lampiran dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras (miras).

Kabar tersebut disambut baik oleh kalangan politisi Tanah Air salah satunya dari Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Majelis Syura PKS yakni Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW mengungkapan rasa syukur dan terima kasihnya usai mendengar kabar yang menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut lampiran dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras (miras).

Baca Juga: Setelah Bubur Ayam, Kini Giliran Cara Makan Kue Pastel yang Menjadi Perdebatan

Hal tersebut disampaikan langsung Hidayat Nur Wahid  melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dan terbukti, akhirnya Presiden @jokowi mencabut Lampiran yang mengizinkan investasi miras,” cuit HNW dalam akun Instagram @hnurwahid pada Selasa 2 Maret 2021.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut.

Alhamdulillah dan terima kasih Presiden @jokowi,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Judul Drama Korea yang Tayang Bulan Maret 2021, Ada Jisoo BLACKPINK hingga Lee Seung Gi

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x