Presiden Cabut Perpres Miras, PKS: Selamatkan Program Prioritas Jokowi

- 2 Maret 2021, 17:28 WIB
Mardani Ali Sera apresiasi Jokowi yang cabut kebijakan investasi miras.
Mardani Ali Sera apresiasi Jokowi yang cabut kebijakan investasi miras. /dok. PKS

PR INDRAMAYU - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil Presiden RI Joko Widodo usai mencabut
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

Peraturan tersebut berkaitan dengan Bidang Usaha Penanam Modal dalam hal industri minuman keras.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, alasan jebolan Teknik Mesin Universitas Indonesia ini memberikan apresiasi lantaran Jokowi mau mendengarkan suara masyarakat, ormas, daerah, hingga para ulama.

Baca Juga: Tak Kembalikan Hak Waris Miliknya, Rizky Febian Siap Laporkan Teddy ke Jalur Hukum

"Apresiasi karena mendengar suara publik," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Selasa, 2 Maret 2021.

Setelah ini dia meminta kepada Jokowi untuk mengambil pelajaran bahwa dalam membangun sebuah negara seorang kepala negara harus memiliki prinsip.

Ketikadilantik pada periode kedua, Jokowi mengiatkan salah satu prioritas kerja pemerintahaanya adalah membangun sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Mengenal Pangerupukan, Tradisi yang Dilakukan Umat Hindu Sehari Sebalum Perayaan Nyepi

"Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x