Baca Juga: Tradisi Adat Jawa, Warga Indramayu Buat Kue Cimplo Sebagai Bentuk Syukur di Bulan Safar
Merencanakan pengamanan dengan tetap berpedoman pada Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis.
Seluruh jajaran Polri di masing-masing wilayah untuk diminta terus melaporkan kesiapan dan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Kapolri dan As Ops Kapolri.***