PR INDRAMAYU – Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakkan Undang-Undang Cipta Kerja sebanyak 9.236 personel.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs resmi rri.co.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk keamanan tempat yang menjadi jalur titik yang krusial, pihaknya sudah siapkan ada 9.236 personel gabungan.
"Sejauh ini Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan perizinan aksi unjuk rasa, mengingatkan angka penyebaran Covid-19 yang masih aktif di Jakarta," kata Yusri Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Berikut Pasal UU Cipta Kerja Yang sedang Kontroversial Di Kalangan Pekerja
Yusri menambahkan terlebih lagi saat ini masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah pengetatan untuk menekan penularan Covid-19.
“Kami mengharapkan tidak usah turun dan berkumpul ramai, mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada, salah satunya adalah menghindari kerumunan,” tambahnya.
Adpun unjuk rasa RUU Ciptaker dikabarkan sekarang masih berjalan di Gedung DPR Republik Indonesia.***