Masjid dan Musholla yang Terdampak Pandemi Covid-19 Bisa Dapat Batuan dari Kemenag hingga Miliaran!

- 1 September 2021, 15:30 WIB
Kementerian Agama memberikan bantuan operasional untuk masjid atau musholla yang terkena dampak Covid-19 senilai milyaran.
Kementerian Agama memberikan bantuan operasional untuk masjid atau musholla yang terkena dampak Covid-19 senilai milyaran. /Pixabay/

1. Masjid atau Musholla terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMASI) Kementerian Agama

2. Memiliki rekening Bank atas nama Masjid atau Musholla; dan

3. Terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor 2 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2

Prosedur :

1. Pemohon bantuan mengunggah dokumen bantuan melalui https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan

2. Dokumen permohonan bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri atas:

a. Permohonan bantuan ditunjukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah;

b. Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Setempat;

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Khusus Peserta SKD CPNS di Kabupaten Cilacap, Dibuka hingga 3 September 2021

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah