Keluarga Penerima Manfaat di Jakarta Bakal Dapat Bantuan Beras, Dibagikan Sampai 17 Agustus 2021

- 28 Juli 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi beras. 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras yang akan dibagikan sampai 17 Agustus 2021.
Ilustrasi beras. 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras yang akan dibagikan sampai 17 Agustus 2021. /Pixabay/white kim

PR INDRAMAYU - Bantuan 10 kilogram beras akan segera dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapat bantuan sosial tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Bansos Beras 10 Kilogram Disalurkan Besok, Warga Jakarta Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini, pembagian 10 kilogram beras itu akan dilakukan pada 29 Juli - 17 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.

Baca Juga: Prediksi Spanyol U-23 vs Argentina U-23 di Olimpiade Tokyo 2021, Lengkap dengan Susunan Pemain

Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW.

Selanjutnya bantuan tersebut disalurkan oleh perangkat RT dan RW sampai kepada KPM.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya.

Hal tersebut lantaran diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah