PR INDRAMAYU - Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus untuk para siswa di DKI Jakarta sudah dicarikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus yang dicairkan oleh Dinas Pendidikan Jakarta ini merupakan pencairan tahap I.
Pencairan Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus ini sudah dicairkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak 16 Juli 2021.
Baca Juga: Ingat Jangan Asal Konsumsi Obat Jika Positif Covid-19! Berikut Daftar Obat yang Harus Dihindari
Bagi para siswa yang menerima Bantuan Kartu Jakarta Pintar tahap I pun diinformasikan melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini cair setiap bulan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Besaran bantuan yang disalurkan setiap bulannya ini adalah Rp250 ribu per bulan dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Baca Juga: Link Nonton Nevertheless Episode 6 di JTBC: Yoo Na Bi Mulai Abaikan Park Jae Uhn
Berikut ini besaran nominal Bantuan KJP Plus tahun 2021 yang cair setiap bulannya sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Berita DIY dengan judul "Bantuan Sekolah KJP Plus Tahap 1 DKI Jakarta Sudah Cair, Cek Siswa Penerima di Situs kjp.jakarta.go.id,".