Jadwal Vaksin Covid-19 Khusus Peserta SKD CPNS di Kabupaten Cilacap, Dibuka hingga 3 September 2021

- 1 September 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kabupaten CIlacap selenggarakan suntik vaksin Covid-19 untuk peserta SKD CPNS, pendaftaran dibuka hingga 3 September 2021.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kabupaten CIlacap selenggarakan suntik vaksin Covid-19 untuk peserta SKD CPNS, pendaftaran dibuka hingga 3 September 2021. /Pexels/RF._.studio

PR INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan suntik vaksin Covid-19 khusus untuk peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Adapun jadwal pendaftaran suntik Covid-19 untuk peserta SKD CPNS 2021 Kabupaten Cilacap Jawa tengah ini hanya dibuka hingga Jumat, 3 September 2021.

Kegiatan suntik vaksin Covid-19 bagi peserta SKD CPNS 2021 ini bekerja sama dengan 38 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta 1 - 14 September 2021, 12 Tahun Sudah Bisa Ikut Mendaftar

Namun sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, ketahui juga ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @bkppdcilacap pada Selasa, 31 Agustus 2021, berikut ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon penerima vaksinasi peserta SKD CPNS 2021 di Kabupaten Cilacap.

1. Membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli

Baca Juga: Hiatus 2 Tahun, Ini Drama Korea Terbaru yang akan Dibintangi Song Hye Kyo, Termasuk Now We are Breaking Up

2. Melampirkan surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan (jika bukan warga yang berasal dari Kabupaten Cilacap)

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x