PR INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan suntik vaksin Covid-19 khusus untuk peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun jadwal pendaftaran suntik Covid-19 untuk peserta SKD CPNS 2021 Kabupaten Cilacap Jawa tengah ini hanya dibuka hingga Jumat, 3 September 2021.
Kegiatan suntik vaksin Covid-19 bagi peserta SKD CPNS 2021 ini bekerja sama dengan 38 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta 1 - 14 September 2021, 12 Tahun Sudah Bisa Ikut Mendaftar
Namun sebelum mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, ketahui juga ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @bkppdcilacap pada Selasa, 31 Agustus 2021, berikut ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon penerima vaksinasi peserta SKD CPNS 2021 di Kabupaten Cilacap.
1. Membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli
2. Melampirkan surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan (jika bukan warga yang berasal dari Kabupaten Cilacap)