PR INDRAMAYU - Kementrian Agama (Kemenag) menyediakan bantuan untuk Masjid dan Musholla yang terdampak Covid-19.
Bantuan yang disediakan oleh Kemenag sebesar Rp6,9 Milyar.
KemenAg akan menyalurkan bantuan tersebut sebesar Rp20 Juta untuk setiap masjid dan Rp10 Juta untuk musholla yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta Pusat 1-2 September 2021, Terbuka Untuk Masyarakat Umum
Berdasarkan Kepdirjen No.574/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Operasional Masjid dan Musholla yang Terdampak Covid-19
Adapun syarat, prosedur, dan penggunaannya untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Berikut Persyaratan dan Prosedur untuk mendapatkan bantuan Kemenag:
Baca Juga: Link Nonton Pertandingan PSIS Semarang vs Persela Lamongan di BRI Liga 1 Pada 4 September 2021
Persyaratan :