Bagaimana Cara Cek Tilang Elektronik? Simak Cara Berikut agar STNK Anda Tak Kena Blokir

- 30 Maret 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Cara cek tilang elektronik ini bisa Anda terapkan agar Anda bisa mengetahui apakah STNK Anda kena blokir (telah melanggar) atau tidak.
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Cara cek tilang elektronik ini bisa Anda terapkan agar Anda bisa mengetahui apakah STNK Anda kena blokir (telah melanggar) atau tidak. /Divisi Humas Polda Metro

Itu menandakan tidak ada pelanggaran ataupun tilang elektronik yang diberikan pada Anda.

Baca Juga: Ahli Virus ITB: Vaksin AstraZeneca Tidak Gunakan Enzim Hewan, Tetapi Jamur

Tetapi jika pelanggaran sudah terjadi, maka akan muncul keterangan waktu, lokasi, tipe pelanggrannya apa, dan statusnya.

Segera bayar denda tilang elektronik jika Anda tidak mau STNK kendaraan anda terblokir dalam waktu satu minggu setelah penilangan terjadi.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah