Berlaku Hari Ini, Jawa Barat Pasang Kamera Tilang Elektronik di 21 Titik

- 23 Maret 2021, 15:45 WIB
Kamera tilang elektronik. Per hari Selasa, 23 Maret 2021 kamera ETLE sudah dipasang di beberapa titik wilayah di Indonesia.*
Kamera tilang elektronik. Per hari Selasa, 23 Maret 2021 kamera ETLE sudah dipasang di beberapa titik wilayah di Indonesia.* /TMC

PR INDRAMAYU - Sebanyak 12 wilaya di Indonesia pada Selasa, 23 Maret 2021 mulai memberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Program tilang elektronik ini berpedoman kepada 244 titik kamera ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Hari ini kita akan launching nasional di 12 Polda dan 244 titik lokasi yang terpasang kamera ETLE, untuk itu kami laporkan secara singkat melalui video ini terima kasih," sebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari NTMC Polri.

Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs Bali United, Robert Alberts Ungkap Kondisi Anak Asuhnya

Salah satu wilayah yang menerapkan ETLE ini adalah wilayah hukum dibawah jajaran Polda Metro Jaya dengan 98 titik.

Kemudian mengikuti Polda Jawa Barat kamera ETLE dipasang sebanyak 21 titik serta Polda Jawa Tengah 10 titik.

Kemudian Polda Daerah Istimewa Yogyakartadipasang kamera ETLE di 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik.

Baca Juga: PKS Masuk 5 Besar Partai Pilihan Anak Muda, Mardani Ali Sera: Anak Muda Tidak Boleh Jadi Objek Politik

Selanjutnya Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik.

Di Polda Sulawesi Utara kamera ETLE dipasang di 11 titik dan yang terakhir Polda Banten dengan 1 titik.

Masih dikutip dari sumber yang sama, pada kesempatan yang berbeda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan setelah penerapan ETLE ini akan ada inovasi-inovasi terbaru berikutnya.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kini Lebih Praktis dengan Pilih Jadwal dan Lokasi, Simak Carannya!

Menurutnya, inovasi tersebut masih bagian dari 100 hari kerjanya usai dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, inovasi itu juga masih bagian dari program dalam bidang penegakan hukum lalu lintas.

Program tersebut diantaranya perpanjangan SIM serta pelayanan STNK.

Baca Juga: Ditanya Nagita Slavina Soal Pernikahan, Aurel Hermansyah: Tuh kan Pertanyaannya Ya Allah

"Khusus SIM, kedepan menggunakan teknologi simulasi dan tidak harus datang ke kantor polisi. Kedepan polisi lalu lintas tugasnya mengurai kemacetan, menolong laka lantas, sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," ujarnya.

Diharapkannya kedepan dengan inovasi ini polisi lalu lintas senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan.

"Jadilah polisi lalu lintas menjadi manusia manusia baja yang dapat melayani masyarakat. Jadilah Polri yang dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat," ucapnya. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x