“Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini,” tambahnya lagi.
Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jabar tersebut juga menjelaskan jika larangan mudik lebaran 2021 tidak hanya berlaku untuk angkutan umum saja tetapi juga untuk kendaraan pribadi.
Iskandar dan seluruh jajaran Dishub Jabar juga berharap jika adanya larangan mudik 2021 dapat dipatuhi oleh masyarakat.
Baca Juga: Bicara Soal Bencana di Indonesia, MUI Sebut Manusia Jadi Salah Satu Faktor Terjadi Bencana
Sebab kebijakan tersebut penting untuk mencegah meningkatnya risiko penularan Covid-19 di Indonesia.***