Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Doni Monardo hingga Menkes Budi Beberkan Alasannya

- 27 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, begini penjelasan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo hingga Menkes Budi.
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, begini penjelasan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo hingga Menkes Budi. /Pixabay/ShenXin

PR INDRAMAYU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Doni Monardo hingga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan larangan mudik lebaran 2021 yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Doni Monardo, perlu adanya untuk menyikapi keputusan Presiden Jokowi menyangkut larangan mudik lebaran 2021 tersebut, alasan sedikit berbeda disampaikan Menkes Budi.

Jika Presiden Jokowi tidak melarang mudik lebaran 2021, Doni Monardo menyatakan akan berdampak pada angka kematian akibat Covid-19, sementara itu Menkes Budi menyinggung kasus Covid-19 di masa libur panjang.

Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan Tertinggi Positif Covid-19 di Bandung 27 Maret 2021, Batununggal Waspada

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, larangan mudik lebaran 2021 itu berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Doni Monardo menganggap keputusan larangan mudik lebaran 2021 yang disampaikan lebih awal itu adalah tepat.

"Jadi keputusan Bapak Presiden Jokowi melarang mudik atau pulang kampung atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang,” ujar Doni.

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Kota Bandung Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021, Kasus Aktif Berkurang 155 Orang

Menurut doni, keputusan itu bisa membuat masyarakat untuk lebih bersiap untuk tidak bepergian demi menghindari penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x