DIKLAIM Untungkan Petani, Pemprov Jabar Ajukan Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik, Apa Saja Isinya

- 29 Maret 2024, 13:44 WIB
 Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Jawa Barat.
Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Jawa Barat. /dok Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat

IndramayuHits.com – Penyelenggaraan pertanian organik di Jawa Barat bakal dibuat aturan khusus berupa peraturan daerah (perda).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan Rancangan Perda atau Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kamis kemarin 28 Maret  2024 Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menyampaikan nota pengantar Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

Dalam kesempatan itu Bey Machmudin juga menyampaikan pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, menurut Bey menjasdi alternatif dalam mengembalikan kejayaan pertanian melalui teknik organik.

Dalam pandangannya, pertanian organik adalah menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan.

“Hal itu menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ungkap Bey Machmudin.

Bey yakin betul bahwa dengan pertanian organik, penghasilan petani bisa meningkat karena memanfaatkan sumber daya lokal. 

Dikatakan, pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi dan pemanfaatan sumber daya local.

“Juga kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," ujar Bey.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x