PR INDRAMAYU – Kebijakan mengenai larangan mudik lebaran 2021 sudah disepakati oleh pemerintah Indonesia.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyiapkan beberapa titik penyekatan.
Dimana masing-masing posko penyekatan akan dijaga oleh petugas gabungan yakni Dishub, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Terus Meningkat, BMKG Ingatkan 4 Provinsi Ini Waspada
Rencana tersebut disampaikan oleh Iskandar selaku Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat.
“Rencananya aka nada 338 titik di 27 Kabupaten Kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” ucap Iskandar, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Adanya campur tangan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP diharapkan dapat memaksimalkan pencegahan pemudik yang ingin melakukan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2021, Simak Cara Daftar dan Berkas yang Diperlukan
“Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan,” ujar Iskandar.