Orang Tua Wajib Tahu! Ternyata ada Penambahan Aturan Terkait KBM Selama PSBB

- 14 September 2020, 17:10 WIB
ILUSTRASI sekolah.*
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA

c. menjaga keamanan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya; 

d. melarang peserta didik yang melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19; dan 

Baca Juga: Kebijakan Anies Baswedan Selalu Salah di Mata PDIP Singgung Sindiran yang Lumrah

e. mengimbau orang tua untuk melarang anaknya selaku peserta didik melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19. 

(2) Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lokasi dan lingkungan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan secara berkala dengan cara: 

a. membersihkan dan melakukan disinfeksi sarana dan prasarana sekolah; dan 

b. menerapkan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bagi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x