BAKAL DIHAPUS 2023 Honorer Ketar-ketir, Menpan RB dan Para Bupati Gelar Rakor Bahas Nasib Mereka, Ini Hasilnya

- 27 September 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Dokumen Kabar Banten

Keempat, Menpan RB Abdullah Anas mendorong supaya pemerintah daerah/Pemda dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

Baca Juga: Sony Segera Rilis PlayStation 5 dengan Disc Drive Terpisah, Kabarnya Sedang Tahap Produksi

Kelima, Anas memaparkan, perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemda dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna pengawasan data yang diajukan Pemda.

Keenam, akan dilakukan audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang dipersyaratkan.

Dalam poin keenam ini Menpan RB Abdull.ah Azwar Anas turut menyatakan akan dilakukannya audit data tenaga honorer.

Baca Juga: Jelang El Clasico Indonesia, Daisuke Sato Paham Pisan, Ada Harga Diri Bagi Persib Untuk Menang Lawan Persija

Ketujuh, setelah proses pendataan non ASN selesai, data tenaga honorer yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama pada Pendataan non ASN memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB.

Karena, tidak sedikit kualifikasi pendidikan dari tenaga honorer yang mengikuti pendataan non ASN tidak sesuai syarat untuk menjadi ASN. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x