Bupati Kuningan Tegaskan Tak Akan Ada PHK Masal, Nakes Diminta Tak Waswas Hadapi Penghapusan Honorer

- 27 Juli 2022, 21:31 WIB
Bupati Kuningan, H Acep Purnama berjanji tak akan mem-PHK honorer yang tak masuk dalam kuota pengangkatan PPPK
Bupati Kuningan, H Acep Purnama berjanji tak akan mem-PHK honorer yang tak masuk dalam kuota pengangkatan PPPK /kuningankab.go.id

INDRAMAYUHITS – Bupati Kuningan, H Acep Purnama tak akan melakukan PHK masal honorer yang tak masuk dalam kuota pengangkatan PPPK.

Sebagaimana PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 seluruh honorer akan dihapus dari instansi pemerintah per tanggal 28 November 2023.

Hingga November 2023, pemerintah pusat membuka kesempatan bagi daerah untuk mengajukan formasi pengangkatan PPPK sesuai kebutuhan.

Baca Juga: DITENTUKAN NILAI! Begini Mekanisme Penempatan 193.954 Guru Honorer yang Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021

Namun, masalahnya adalah keuangan daerah sangat terbatas untuk membayar gaji bila semua honorer diangkat sebagai PPPK.

Merespons SE Menpan RB tentang Rencana Penghapusan Tenaga Honorer di tahun 2023 tersebut, Bupati Acep mengaku berupaya mempertahankan tenaga honorer kesehatan dan nonkesehatan yang tidak masuk dalam kuota PPPK.

Hal itu menanggapi pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) dan non-nakes Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Nakes Terancam Di-PHK Masal Gara-gara Daerah Tak Punya Duit untuk Angkat Honorer 100% Jadi PPPK, Apa Solusnya?

Forum tersebut meminta Pemkab Kuningan menolak penghapusan tenaga honorer yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Sebagai bupati, saya akan memperjuangkan mereka dalam mencapai harapan. Jika tidak tercapai, tetap akan mempertahankan mereka, walaupun statusnya apa (bukan honorer),” ujar Bupate Acep dilansir dari Pikiran Rakyat, Rabu 27 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x