Sementara keuangan daerah terbatas dan beban belanja pegawai sudah sangat besar dari komposisi APBD daerah-daerah.
Karena itu, hingga saat ini sejumlah lembaga terkait terus memutar otak agar ada solusi terhadap nasib tenaga honorer.
Sehingga kebijakan penghapusan honorer tahun 2023 bisa berjalan mulus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru, Azwar Anas pun langsung tancap gas untuk mencari formulasi solusi yang tepat.
Untuk mengurai masalah tersebut Menpan RB, Azwar Anas menggali informasi dari para kepala daerah dan lembaga kepegawaian di tingkat daerah.
Azwar Anas misalnya bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Menteri Anas mengakui bahwa keberadaan tenaga honorer adalah permasalahan kompleks yang harus diurai satu per satu, sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak.