Menurutnya, solusi atas nasib para honorer ini harus diputuskan, terutama dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.
Menpan RB Azwar Anas juga telah melakukan rapat koordinasi bersama para bupati di seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI.
Yang dibahas adalah tindak lanjut pasca pendataan non ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok 27 September 2022 : Hubungan Sosial Membuat Anda Kaya Raya
Sedikitnya ada tujuh poin keputusan untuk menentukan nasib tenaga honorer di instansi pemerintah tahun 2023 nanti.
Ketujuh poin tersebut antara lain:
Pertama, Menpan RB Abdullah Azwar Anas tegas meminta para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data tenaga honorer.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok 27 September 2022 : Hubungan Sosial Membuat Anda Kaya Raya
Kedua, Menpan RB Anas meminta kepala daerah di tiap daerah untuk mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Ketiga, SPTJM yang akan dikirimkan oleh kepala daerah tiap-tiap daerah adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.