DITENTUKAN NILAI! Begini Mekanisme Penempatan 193.954 Guru Honorer yang Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021

- 23 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi 193.954 Guru Lulus Passing Grade 2021 Diprioritaskan Dapat Formasi PPPK 2022, Begini Nekanisme Penempatannya
Ilustrasi 193.954 Guru Lulus Passing Grade 2021 Diprioritaskan Dapat Formasi PPPK 2022, Begini Nekanisme Penempatannya /KamranAydinov/Freepik

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 28 Tahun 2021.

Dengan ketentuan itu, maka para guru lulus passing grade 2021 harus mengetahui berapa nilai akhirnya saat itu berdasarkan gabungan tes tahap 1 dan 2.

Berikut ini ketentuannya:

Apabila di sekolah A terdapat satu kuota formasi, tetapi ada dua guru induk yang sama-sama masuk kategori honorer sekolah negeri.

Baca Juga: GRATIS! Pendaftaran 2.000 Beasiswa S1 IAIN Cirebon Diperpanjang hingga 5 Agustus 2022, Kuliah Bisa Online!

Kedua guru induk tersebut sama-sama lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021, karena formasinya satu, maka akan dilakukan mekanisme prioritas penempatan sesuai nilai passing grade mereka.

Bagi para guru yang lulus passing grade 2021, hendaknya mengecek daftar nilai dalam file pengumuman hasil ujian kompetensi tahap 1 atau 2.

Di pengumuman tersebut terdapat keterangan afirmasi yang guru dapatkan di tahun 2021 beserta keterangan kelulusan.

Baca Juga: MENGINGATKAN Pendaftar Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Petunjuk Terbaru SSCASN, yang Belum Daftar Cek Turorialnya!

Jika ada keterangan kode P2/L, maka guru tersebut telah mengisi formasi, sehingga aman.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah