MENGINGATKAN Pendaftar Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Petunjuk Terbaru SSCASN, yang Belum Daftar Cek Turorialnya!

- 19 Juli 2022, 09:00 WIB
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK.
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK. /

INDRAMAYUHITS – Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK.

Akun SSCSN ini akan mempermudah calon pelamar untuk mendaftar, apabila pendafatarn secara online telah dibuka.

Tidak menutup kemungkinan bahwa para calon peserta seleski CPNS dan PPPK 2022 tidak semuanya mengerti tentang pendaftaran online.

Baca Juga: INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

Maka dari itu di dalam artikel ini akan disampaikan prosedur dan cara mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2022.

Perlu diketahui untuk para calon peserta seleksi CASN terutama PPPK 2022 wajib mendaftarkan dirinya, untuk semua golongan dari guru dan non guru, seperti tenaga teknis dan kesehatan.

Agar lebih leluasa dan menampilkan fitur registrasi yang luas disarankan menggunakan laptop atau komputer, tidak disarankan memakai handphone (HP), karena tampilan wesbite pendaftarannya akan berbeda dan terlihat kecil.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Langkah pertama adalah harus mengaksesnya lewat browser yang ada di laptop/komputer salah satunya adalah Google Chrome, Opera, dan Mozila.

Selanjutnya ketik di bagian pencarian keyword SSCASN atau langsung klik link ini: SSCASN 2022. lalu pilih registrasi untuk mendaftarkan akun Anda.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x