SELEKSI PPPK DIBUKA Setelah Sinkronisasi Formasi Tuntas, Hanya yang Memenuhi Syarat Ini yang Boleh Daftar

- 21 Juli 2022, 08:00 WIB
Pemerintah terus melakukan berbagai persiapan jelang dibukanya seleksi PPPK 2022.
Pemerintah terus melakukan berbagai persiapan jelang dibukanya seleksi PPPK 2022. / ANTARA/Rendhik Andika

INDRAMAYUHITS – Pemerintah terus melakukan berbagai persiapan jelang dibukanya seleksi PPPK 2022.

Terakhir pemerintah pusat dan daerah melakukan sinkronisasi terkait formasi, skala prioritas, kemampuan anggaran, dan lainnya.

Jika sinkronisasi selesai, maka akan keluar formasi final seleski PPPK, baik untuk guru maupun tenaga kesehatan.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Jika sudah keluar, bagi mereka yang memenuhi syarat, bisa langsung melakukan pendaftaran sesuai dengan formasi yang dibuka.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022, secara gambalang memberikan batasan untuk persyaratannya.

Aturan ini mengelompokkan pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK yang terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum.

Baca Juga: CATAT! Pemda yang Menentukan Formasi Seleksi PPPK, Kemendikbudristek Hanya Lakukan Ini

Pelamar Prioritas terdiri dari:

Pelamar prioritas I

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x