Yang Mau Ngurus Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Cek Daftar Tarifnya di Sini, Lengkap Semua Kategori Produk

- 16 Maret 2022, 18:07 WIB
Logo halal baru. MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofinya Versi Kemenag RI. Berikut tarif lengkap pengajuannya.
Logo halal baru. MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofinya Versi Kemenag RI. Berikut tarif lengkap pengajuannya. /Instagram Kemenag RI
  1. Permohonan Sertifikat Halal:
  2. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000,00
  3. Usaha Menengah: Rp5.000.000,00
  4. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000,00
  5. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:
  6. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000,00
  7. Usaha Menengah: Rp2.400.000,00
  8. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000,00
  9. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000,00

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000,00
  2. Pangan olahan: Rp350.000,00,
  3. Obat: Rp350.000,00
  4. Kosmetik: Rp350.000,00
  5. Barang Gunaan: Rp350.000,00
  6. Jasa: Rp350.000,00
  7. Restoran/ Katering/ Kantin: Rp350.000,00
  8. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000,00

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri:

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000,00
  2. Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750,00
  3. Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500,00
  4. Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500,00
  5. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000,00
  6. Vaksin Rp21.125.000,00
  7. Gelatin Rp7.912.000,00
  8. Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000,00
  9. Jasa: Rp5.275.000,00
  10. Restoran/ Katering/ Kantin Rp3.687.500,00
  11. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000,00

Bagi yang ingn mengurus pengajuan dan menanyakan lebih lengkap ketentuannya cek saja di laman halal.go.id. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah