JANGAN PANIK! Pergantian Label Halal untuk Produk Ada Tahapannya, Perhatikan Beberapa Hal Ini

- 13 Maret 2022, 21:49 WIB
Secara teknis pergantian label Halal Indonesia ada proses penyesuaian atau adaptasi dalam penggunaannya.
Secara teknis pergantian label Halal Indonesia ada proses penyesuaian atau adaptasi dalam penggunaannya. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS – Label Halal resmi diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama beberapa hari lalu.

Penetapan label Halal Indonesia oleh BPJPH juga menandai tak berlakunya label Halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini beredar.

Meski demikian, secara teknis pergantian label halal tersebut ada proses penyesuaian atau adaptasi dalam penggunaannya.

Baca Juga: Film Remaja 'The Other Side' Tayang Pekan Depan, Penonton Dijamin Senyam-senyum Inget Masa SMA

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal, Mastuki yang mengatakan, meski label Halal Indonesia yang baru telah diberlakukan secara nasional, namun ada penyesuaian pada penggunaannya.

Menurutnya, penyesuaian diperlukan karena saat ini banyak produk yang beredar dengan label Halal yang sebelumnya diterbitkan oleh MUI.

“Bahkan, ada juga perusahaan atau pelaku usaha yang masih menyimpan stok kemasan dengan label halal MUI,” ungkap Mastuki dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: BPNT Tunai Tuai Polemik, Ini Penjelasan Mensos Risma Terkait Penggunaan Bantuan Boleh untuk Apa Saja!

Penyesuaian, lanjut dia, setidaknya dilakukan dalam dua kategori. Pertama, produk yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH per 1 Maret 2022, maka wajib bagi pelaku usaha mencantumkan label Halal Indonesia pada kemasan produk bersamaan dengan nomor sertifikat halal.

“Karena Keputusan Kepala BPJPH berlaku sejak 1 Maret, maka semua produk yang baru mendapat sertifikat halal bari BPJPH per tanggal itu, harus langsung gunakan label Halal Indonesia,” tandas Mastuki.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x