Sambut Pilkada 2020, Anggota DPR Imbau Jalankan Protokol Covid-19 Secara Ketat

- 8 Oktober 2020, 18:36 WIB
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.* /Instagram.com/kpu_ri

Kesadaran kolektif perlu digelorakan kepada para calon kepala daerah. Hal ini penting untuk disadari mereka agar para calon kepala daerah tersebut memiliki semangat gotong-royong dalam menghadapi pandemi ini bersama-sama.

Sifat dan semangat gotong-royong tersebut dapat dipraktikkan dalam berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menjadi pelopor dalam mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Tentu protokol kesehatan tersebut perlu untuk dipraktikkan dengan baik dan benar.

Baca Juga: Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker Dimobilisasi, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsornya

“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas, yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak 2020, kalau perlu hingga didiskualifikasi,” ujar Azis Syamsuddin di akun Instagram @dpr_ri.

Berkenaan dengan pelaksanaan protokol kesehatan, rambu-rambu tersebut perlu dijalankan secara ketat. Hal ini mengingat pentingnya keselamatan masyarakat selama Pilkada tersebut.

Menurut Anggota Komisi DPR RI, Agung Budi Santoso, salah satu rambu yang perlu dipahami adalah hendaknya tidak menjalankan aktivitas yang dapat mengumpulkan massa selama kampanye berlangsung.

Baca Juga: Soal Insiden Mikrofon Mati saat Pengesahan RUU Ciptaker, Sekjen DPR RI Beri Penjelasan

Contohnya adalah pertunjukkan dangdut, pengumpulan massa di lapangan selama kampanye terbuka, dan sebagainya. Aktivitas kampanye yang berpotensi mengumpulkan massa hendaknya tidak dilakukan.

“Jangan sampai nanti justru Pilkada ini menjadi klaster baru penularan Covid-19. Kami minta jaminan dari Bawaslu untuk tegas. Kalau ditemukan adanya potensi pelanggaran aturan, maka harus tegas dibubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” ujar Agung Budi Santoso di akun Instagram @dpr_ri.***

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x