PR INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berbeda dari pemilu biasanya. Di tahun ini, penyelenggaraan Pilkada bersamaan dengan merebaknya pandemi Covid-19 atau virus corona.
Pilkada serentak tahun ini akan turut menentukan 270 kepala daerah di seluruh Indonesia. Rinciannya adalah Pilkada ini memilih 9 gubernur, 224 bupati, dan 37 wali kota.
Kontroversi datang dari penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini. Penolakan hadir dari berbagai elemen masyarakat seperti organisasi keagamaan, akademisi, maupun tokoh nasional.
Baca Juga: Nilai DPR Wakili Rakyat dalam Pengesahan UU Ciptaker, Airlangga Sebut Enggan Dengar 'Dalang' Pedemo
Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta Pilkada 2020 ditunda sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Meskipun menuai banyak penolakan, DPR RI mengimbau agar protokol Covid-19 dapat dijalankan secara ketat dalam rangka menyambut Pilkada serentak ini.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI @dpr_ri, Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa penanganan Covid-19 harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Ciptaker di Harmoni Jakarta Pusat Dibubarkan Paksa, Polisi: Anda Sudah Anarki
Terkait pandemi Covid-19 yang masih belum juga berakhir, penanganannya harus sebaik mungkin mengingat Pilkada serentak tahun ini diadakan di masa pandemi.