Kekeh Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar, Mahfud MD: Mungkin Covid-19 Akan Selamanya Bersama Kita

- 5 Oktober 2020, 07:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok Kemenko Polhukam.

PR INDRAMAYU- Ditengah pandemi Covid-19 yang juga belum usai, pemerintah kekeh tetap akan menggelar pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah. Hal tersebut membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Beberapa desakan telah dilayangkan demi menunda pilkada serentak 2020. Namun, keputusan akhir pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

Menanggapi soal pilkada yang tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, Menkopolhukum Mahfud MD angkat bicara.

Baca Juga: Perang Dingin China-AS Tak Halangi Ucapan Simpati XI Jinping ke Donal Trump

Dikutip Pikiranrakyat-indramayu.com dari instagram @Profmahfudmd, menurutnya alasan pemerintah tetap memilih pilkada tetap digelar di masa pandemi Covid-19 ini,
tidak lain karena tidak ada satupun yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Sebagian warga masyarakat meminta agar pilkada dilaksanakan sesudah pandemi Covid-19 berakhir.

Oleh karena itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat menuruti pendapat dari sebagian warga masyarakat.

Baca Juga: Soal Isu Presidium KAMI Bisa Gantikan Prabowo, Pakar: Gatot Baru Tukang Kritik

“Bagi pemerintah sendiri, alasanya begini, kalau kita ikuti pendapat sebagian warga masyarakat agar pilkada dilaksanakan sesudah pandemi berakhir, itu juga sulit diterima karena tidak ada satupun orang yang bisa mendeteksi kapan Covid-19 itu berakhir,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa pilkada digelar dengan mematuhi protocol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah.

“Mungkin Covid-19 akan selamanya bersama kita sehingga kita harus menyesuaikan diri melakukan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan, yang perlu diperhatikan bahwa dihadapan kita, disamping kita, di belakang kita itu ada Covid-19,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Sebanyak 134 Warga Kabupaten Cirebon Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Sementara itu, ia mengatakan apabila pilkada ditunda akan banyak daerah yang dipimpin oleh Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x