Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Blue Birthday Episode 6 Sub Indo, Kembali Tayang Sore Ini
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Lirik Lagu Stay Milik The Kid LAROI dan Justin Bieber, Sedang Viral di TikTok
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.*** (Robi Maulana/Mantra Sukabumi)