PR INDRAMAYU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
Rencanaya BSU Rp1 juta ini akan disalurka kepada 8 juta karyawan yang tersebar di Indonesia.
Penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker ini bisa dicek melalui status BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 153: Kemunculan Kinji Hakari Orang yang Lebih Kuat dari Yuta Okkotsu?
Bagi para pegawai yang ingin mengecek status BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah.
Para karyawan dapat melakukan pengecekan secara online dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun pencairan BSU Rp1 juta ini hanya akan dicairkan pada karyawan yang berada di zona PPKM Level 4, sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Mantra Sukabumi dengan judul "BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair untuk 8 Juta Karyawan di Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima di Link ini,".
Baca Juga: Jangan Dibiasakan, Begini Bahaya Begadang untuk Kesehatan Tubuh Kata dr.Tirta
Menurut peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talatov mendorong untuk sosialisasi rencana pemberian BSU untuk para pekerja yang dirumahkan maupun untuk pekerja yang dikurangi kerjanya agar bisa lebih masif dan jelas.