Segera Cair , Begini Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer

- 7 Agustus 2021, 18:30 WIB
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan segera cair, berikut ini cara cek daftar penerima bantuan tersebut.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan segera cair, berikut ini cara cek daftar penerima bantuan tersebut. /Dok Bank Indonesia/

Berikut ini golongan penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Mantra Sukabumi dengan judul "BSU Guru akan Segera Cair, Cek Data Penerima di Halaman info.gtk.kemdikbud.go.id,".

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Nevertheless Episode 8 Sub Indo, Yoo Na Bi Pacar Yang Do Hyuk?

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Prediksi Big Match Real Madrid vs AC Milan di Laga Persahabatan, Benzema dan Giroud Akan Beradu

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah