14 Aturan PPKM Darurat yang Diterapkan Hari Ini, Prof Zubairi: Mari Kontrol Bersama

- 3 Juli 2021, 11:07 WIB
Simak pendapat Profesor Zubairi soal PPKM Darurat yang mulai dilaksanakan hari ini, lengkap dengan 14 aturannya.
Simak pendapat Profesor Zubairi soal PPKM Darurat yang mulai dilaksanakan hari ini, lengkap dengan 14 aturannya. /instagram @polres_tabanan/

8. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura,Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;

9. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara; kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor Nevertheless Sub Indo Episode 3, Yoo Na Bi dan Park Jae Eon Semakin Rumit!

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara

lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan

dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor Nevertheless Sub Indo Episode 3, Yoo Na Bi dan Park Jae Eon Semakin Rumit!

12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya;

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x