Selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Menko Luhut Sebut Bansos akan Kembali Digelontarkan

- 2 Juli 2021, 10:26 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bansos akan kembali diberikan kepada masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bansos akan kembali diberikan kepada masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat. /Instagram.com/@luhut.panjdaitan

PR INDRAMAYU - PPKM Darurat telah di terapkan oleh Pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Pulau jawa dan Bali ini tentu saja berpengaruh terhadap perekonomian.

Karena beberapa tempat kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat sementara akan ditutup.

Baca Juga: 10 Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ 2 Juli 2021 dari Moonton, Dapatkan Hadiah 1.500 Diamonds!

Cakupan dalam PPKM darurat ini meliputi banyak hal.

Diantaranya sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat.

Oleh karena itu pemerintah akan meningkatkan bansos kepada masyarakat yang terkena dampak.

Baca Juga: 14 Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku 3 Juli Hingga 20 Juli 201, Jokowi Sebut Lebih Ketat dari Sebelumnya

Hal ini ditunjukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis, 1 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x