PR INDRAMAYU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi mulai diterapkan hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021.
Seperti yang disampaikan Joko Widodo, PPKM Darurat ini berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi menanggapi PPKM Darurat yang tengah dijalankan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Profesor Zubairi melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @profesorzubairi.
Profesor Zubairi menyampaikan tidak ada jaminan akan tidak ada kasus baru yang muncul selama penerapan PPKM Darurat dijalankan.
“Memang tidak ada jaminan tidak ada kasus bari yang muncul setengah bulan ini,” tulis Profesor Zubairi, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @ProfesorZubairi pada 3 Juli 2021.
Namun, ia juga menambahkan bahwa dengan adanya PPKM Darurat diharapkan semoga kurva kasus Covid-19 akan melandai.