PPKM Darurat Jawa Bali, Ridwan Kamil: Maaf Atas Ketidaknyamanannya

- 2 Juli 2021, 16:01 WIB
Unggahan Ridwan Kamil yang menjelaskan tentang  PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga permohonan maaf dari Gubernur.
Unggahan Ridwan Kamil yang menjelaskan tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga permohonan maaf dari Gubernur. /tangkap layar Instagram @ridwankamil

PR INDRAMAYU - Pemerintah telah memeberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat tersebut berlaku sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Semua kegiatan selama PPKM Darurat akan dibatasi atau tutup sementara, kecuali beberapa sektor.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Berhasil Bertemu Satpam Klaster Nirwana, Bukti Baru Ditemukan?

Oleh karena itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berbicara tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini.

"Saya coba jelaskan alasan dan hal-hal yang berkaitan dengan PPKM Darurat dalam video ini," kata Ridwan Kamil seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @ridwankamil pada Jumat, 2 Juli 2021.

"Semoga bisa membantu menjelaskan," sambungnya.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021, Simak Langkah Buat AKun di SSCASN.BKN.GO.ID

Dalam video tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan libur lebaran ditambah varian baru Delta menyebabkan kasus Covid-19 melonjak.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x