PR INDRAMAYU - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan oleh Pemerintah.
PPKM Darurat tersebut diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Bagi yang akan berpergian menggunakan kendaraan umum selama PPKM Darurat wajib menunjukan kartu vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Terbaru 44 Kode Redeem PUBG Mobile 2 Juli 2021 dari Tencent Games, Dapatkan Hadiah AKM Skin Terbatas
Kartu Vaksinasi tersebut menjadi syarat bagi yang menggunakan transportasi umum jarak jauh.
Seperti kendaraaan pesawat terbang, kapal laut, kereta api dan bis umum.
Hal ini ditunjukan oleh Kementerian Koordnator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis, 1 Juli 2021.
Syarat menunjukan kartu vaksinasi Covid-19 tersebut berlaku bagi: