1. 17 Tahun
- SIM A : berlaku untuk mengemudikan kendaraan mobil penumpang atau barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg.
- SIM C : berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Baca Juga: Meski Anji Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan
- SIM D : berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor khusus penyandang disabilitas.
- SIM DI : berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor khusus penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
2. 18 tahun
- SIM CI : berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Baca Juga: Nathalie Holscher Geram Dituding Netizen Selingkuh dengan Asisten Sule, Ini yang Dilakukannya
3. 19 tahun