Menko Polhukam Gelar Konferensi Pers Terkait UU ITE, Mahfud MD Bahas Masalah yang Timbul

- 11 Juni 2021, 17:06 WIB
Mahfud MD, Gelar Konferensi pers terkait UU ITE Mahfud MD bahas soal pasal karet dan kriminalisasi yang mungkin terjadi.
Mahfud MD, Gelar Konferensi pers terkait UU ITE Mahfud MD bahas soal pasal karet dan kriminalisasi yang mungkin terjadi. /

Kajian ulang tersebut yang pertama harus ada pedoman implementatif, agar tidak dimain-mainkan seperti karet.

Yang kedua supaya dikaji substansinya, karena dinilai kurang tepat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 12 Juni 2021, Aries Fokus Urusan Pekerjaan, Gemini Sebaiknya Hindari Bergosip!

“Maka, Menko Polhukam membentuk tim, yang dipimpin oleh deputi 3 Sugeng Purnomo yang kemudian melakukan telaah yang hasilnya UU ITE tidak akan dicabut,” ujar Mahfud MD.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukannya Forum Group Disscussion (FGD) yang diikuti kurang dari 50 orang akademisi, praktisi hukum, NGO, korban UU ITE, pelapor UU ITE, politisi, jurnalis, baik perorangan maupun organisasi.

Dari hasil diskusi tersebut tidak ada pencabutan, melainkan dua produk untuk memenuhi arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Penjelasan Terkait Nexus oleh Miss Minutes Menghubungkan Loki dengan WandaVision

Pertama, adanya surat keputusan bersama yang nantinya akan dikeluarkan oleh Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri, yang isinya berupa pedoman implementasi.

Kedua, akan dilakukan revisi terbatas yanf sifatnya substantif.

Misalnya masalah kesusilaan yang disebut di Pasal 27 ayat 1, ditegaskan bahwa pelaku dijerat oleh pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait dengan konten kesusilaan yang mana seseorang memiliki niat menyebar luaskan untuk diketahui oleh umum.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x