PR INDRAMAYU – Minggu 21 Maret 2021 Lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei nasional terkait suara anak muda tentang isu-isu sosial politik bangsa.
Salah satunya adalah menanyakan terkait revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News, dalam hasil survei menjelaskan mayoritas anak muda Indonesia berpendapat bahwa UU ITE perlu untuk direvisi.
Baca Juga: Ringkasan Berita Man Utd, Setan Merah Alihkan Fokus ke Pedro Neto Ketimbang Jadon Sancho
Hal ini diperlukan untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, mengingat banyak sekali yang mudah dijerat dengan UU ini.
“57,3 persen UU ITE perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara ‘Zoom Meeting’ Rilis Survei Indikator.
Survei Indikator Politik Indonesia menanyakan pertanyaan terkait bagaimana pendapat anak muda soal tindakan lapor melaporkan dengan UU ITE.
Berdasarkan hasil survei secara umumnya anak muda tidak suka saling lapor dan melaporkan satu pihak ke penegak hukum.