Nantinya seluruh operasi pencegatan larangan mudik 2021 akan dilakukan oleh petugas gabungan.
Yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI/Polri, serta Satpol PP guna memaksimalkan operasi larangan mudik lebaran 2021.
“Pengawasannya akan dilakukan oleh Polri dibantu TNI, Satpol PP, dan Dishub dengan membuat pos-pos checkpoint di beberapa daerah,” demikian kata Budi Setiyadi. ***