Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei 2021, Berikut Jenis Kendaraan yang Dilarang Mudik

- 10 April 2021, 16:30 WIB
Larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021, berikut jenis kendaraan yang dilarang mudik.
Larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021, berikut jenis kendaraan yang dilarang mudik. / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Galih Pradipta/ANTARA

Baca Juga: BERITA POPULER Terbaru Link Nonton The Falcon and the Winter Soldier hingga Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Nantinya seluruh operasi pencegatan larangan mudik 2021 akan dilakukan oleh petugas gabungan.

Yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI/Polri, serta Satpol PP guna memaksimalkan operasi larangan mudik lebaran 2021.

“Pengawasannya akan dilakukan oleh Polri dibantu TNI, Satpol PP, dan Dishub dengan membuat pos-pos checkpoint di beberapa daerah,” demikian kata Budi Setiyadi. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah