Secara online, pelangagar dapat melakukan klarifikasi dengan mengunjungi situs www.ETLE-PMJ.info, kemudian mengikuti petunjuk yang ada.
Dan secara offline dengan cara pelanggar datang ke lokasi tilang ETLE di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran.***