PR INDRAMAYU – Kepolisian Republik Indonesia mulai menerapkan inovasi terbaru dalam hal pengawasan pelanggaran kejahatan di jalanan.
Pengawasan itu melalui media kamera yang akan digunakan untuk melakukan penilangan elektronik yang nantinya kamera tersebut akan dipasangkan di beberapa sudut jalanan.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, uji coba tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) ini awalnya akan dilakukan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anak Terkena TBC? Ini 4 Prinsip yang Harus Dilakukan Menurut Dokter Spesialis Anak
“ETLE portable ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet cam, dash cam, dan bisa body cam," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kita berharap ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan juga terhubung dengan TMC,” ujarnya menambahkan.
Nantinya hasil dari rekaman yang ada di kamera tilang elektronik akan menjadi bahan evaluasi dan alat bukti penindakan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di jalan.
Kepolisian Republik Indonesia juga menyatakan bahwa penggunaan kamera tilang elektronik yang akan diterapkan secara nasional nantinya dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan di jalanan.