Survei, Mayoritas Anak Muda Setuju Revisi UU ITE, Sekjen PDIP: Kita Tak Bisa Ikut-Ikutan Demokrasi Barat

- 22 Maret 2021, 12:47 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto /Ninding Permana/ragamindonesia.com

PR INDRAMAYU – Minggu 21 Maret 2021 Lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei nasional terkait suara anak muda tentang isu-isu sosial politik bangsa.

Salah satunya adalah menanyakan terkait revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News, dalam hasil survei menjelaskan mayoritas anak muda Indonesia berpendapat bahwa UU ITE perlu untuk direvisi.

Baca Juga: Ringkasan Berita Man Utd, Setan Merah Alihkan Fokus ke Pedro Neto Ketimbang Jadon Sancho

Hal ini diperlukan untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, mengingat banyak sekali yang mudah dijerat dengan UU ini.

“57,3 persen UU ITE perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara ‘Zoom Meeting’ Rilis Survei Indikator.

Survei Indikator Politik Indonesia menanyakan pertanyaan terkait bagaimana pendapat anak muda soal tindakan lapor melaporkan dengan UU ITE.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Izinkan Sekolah Tatap Muka Asalkan Penuhi Syarat dan Ketentuan

Berdasarkan hasil survei secara umumnya anak muda tidak suka saling lapor dan melaporkan satu pihak ke penegak hukum.

Hal ini karena perilaku lapor melaporkan adalah perilaku yang tidak baik apalagi di negara demokrasi.

Sedangkan 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif terkait tindakan saling lapor.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks! Guru Honorer di Garut Lumpuh Setelah Jalani Vaksinasi

“Ada 32,2 persen menilai Tindakan saling melapor itu baik-baik saja,” kata Burhan, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News.

Survei ini dilakukan dari tanggal 4-10 Maret 2021, dimana target respondennya adalah anak muda yang berusia antara 17 hingga 21 tahun.

Dalam survei ini terdapat 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Masyarakat Indonesia Bijak Dalam Bermedsos Untuk Hindari Paham Radikalisme

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai salah satu narasumber menanggapi hasil survei tersebut, menurutnya semangat anak-anak muda yang tidak setuju terkait saling lapor melapor perlu diapresiasi.

“Anak muda memiliki satu ‘platform’ di dalam diri mereka, bahwa perbedaan bisa diselesaikan tidak melulu melalui jalur hukum yang sering memperkeruh suasana,” kata Hasto.

Hasto menjelaskan sikap PDIP dalam revisi UU ITE ini adalah memerlukan Langkah koordinasi dan bagaimana mengimplementasikannya.

Baca Juga: Link Pengumuman SNMPTN 2021, Jangan Sampai Terlewat!

UU ITE revisi nanti perlu mengakomodasikan kehidupan demokrasi yang memegang hukum sebagai aturan main dan juga memegang teguh budaya masyarakat timur.

“Di sisi lain kita tidak bisa ikut-ikutan demokrasi barat yang praktis kebebasan individu termasuk aspek yang personal bisa diumbar untuk kepentingan pragmatis, itu jadi catatan PDI-P”, tandas Hasto.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x