Ungkap Kemungkinan Revisi UU ITE, Presiden Jokowi: Kita Jaga Ruang Digital Indonesia

- 16 Februari 2021, 11:00 WIB
Potret Presiden Joko Widodo. Jokowi mengajak untuk menjaga ruang digital.
Potret Presiden Joko Widodo. Jokowi mengajak untuk menjaga ruang digital. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR INDRAMAYU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlunya menjaga ruang digital Indonesia, sehingga menurutnya kemungkinan akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Presiden Jokowi menyampaikan kemungkinan revisi UU ITE dan ajakan menjaga ruang digital Indonesia tersebut dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain mengajak untuk menjaga ruang digital Indonesia, Presiden Jokowi juga menyinggung pasal karet yang ada di dalam UU ITE tersebut untuk dihapuskan.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Kelurahan dengan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di Bandung 16 Februari 2021

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tutur Presiden Jokowi di Istana Negara Senin, 15 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan adanya kemungkinan merevisi UU ITE tersebut berkenaan dengan ketidakadilan yang mungkin dirasakan masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi.

Baca Juga: Berani Menolak Vaksinasi Covid-19, Warga Jakarta Siap-siap Bakal Didenda Rp5 Juta!

Dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021 tersebut, Presiden Jokowi menekankan tentang prinsip keadilan dalam penerapan UU ITE.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x